Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh wedding organizer (WO) Ayu Puspita.
Hingga kemarin, total korban penipuan itu mencapai 87 orang dengan kerugian yang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz membenarkan penetapan tersangka terhadap pemilik WO berinisial A (perempuan) dan pegawainya, D (laki-laki), yang juga dikenal sebagai marketing dan koordinator de....

