KASUS pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Kamboja. Sebanyak 172 PMIB menjadi korban TPPO dengan modus online scamming yang ditemukan Menko PMK di KBRI Phnom Penh Kamboja.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengadakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Pemulangan PMIB dari Kamboja.
Deputi Femmy menerangkan 172 PMIB Kamboja telah siap dipulangkan secara bertahap dari Phnom Penh menggunakan pesawat komersial oleh pihak Kementerian Luar Negeri. Kemudian,m pemulangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke daerah asal dilakukan Kementerian Sosial dan BP2MI yang berk....