KASUS penahanan Sekretaris Mahkamah Agung Hasbi Hasan oleh KPK dalam perkara dugaan jual beli perkara di lingkungan MA menunjukkan betapa pentingnya upaya pemberantasan korupsi dalam menciptakan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara. Keberanian KPK dalam menindak tegas korupsi, bahkan di kalangan tinggi, merupakan langkah yang perlu didukung untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan terdapat dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan Hasbi sebagai tersangka dalam kasus suap penanganan perkara Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indodana di MA.
Saat ini, KPK memperpanjang masa penahanan Hasbi untuk kepentingan penyidikan. “Tim penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka HH untuk 40 hari ke depan sampai dengan 9 September 2023 di Rutan KPK,”....