POLKAM

Koruptor tak Pantas Diampuni

Sab, 21 Des 2024

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berkenan memaafkan koruptor asalkan mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara. Menurut Setyo, pernyataan Prabowo itu bersifat umum sehingga membutuhkan penjelasan lebih terperinci.

“Kita lihat konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin.

Setyo sejatinya menghargai pernyataan Presiden soal mau memberikan pengampunan kepada koruptor yang bertobat. Akan tetapi, keterangan Prabowo menurutnya belum bisa diartikan secara harfiah saat ini. Para pembantu Presiden perlu melakukan pembahasan lebih lanju....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement