Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pola pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua pegawai negeri sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian.
"Keduanya juga didalami pengetahuannya terkait dengan pola aliran uang untuk menyamarkan penerimaan uang dari tersangka AP (Andhi Pramono)," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 31 Juli 2023.
Ali enggan memerinci polanya. Informasi mendalam baru bakal dibeberkan dalam persidangan nanti. Andhi ternyata memanfaatkan jabatannya sebagai broker bagi pengusaha yang berbisnis di bidang ekspor dan impor. Dia mengantongi gratifikasi sebesar