KPU RI menyiapkan model desain surat suara yang nantinya akan dipilih untuk digunakan dalam Pemilu 2024. Namun, aturan Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu yang diputuskan tidak direvisi, belum memberikan keleluasaan bagi KPU untuk menentukan desain surat suara.
Anggota KPU RI Evi Novida Ginting menjelaskan ada enam model desain yang disiapkan KPU untuk diusulkan kepada pemerintah dan DPR. Kemudian, dipilih desain yang sesuai dan dapat digunakan pada Pemilu serentak 2024. " Kalau sudah memerinci (diatur), KPU tentu puya keterbatasan dalam mendesain surat suara," ujar Evi dalam diskusi webinar bertajuk Menyederhanakan Surat Suara Pemilu Serentak, kemarin.
Dari enam model yang disiapkan, ia menjelaskan, model pertama dengan menggabungkan lima jenis pemilihan dalam satu surat suara, presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota. Tata cara pemberian suara dengan menul....