OPINI

Kunci Revitalisasi Koperasi Desa

Sel, 22 Jul 2025

KOPERASI di tengah berbagai tantangan pembangunan ekonomi perdesaan tetap diyakini sebagai instrumen penting dalam mendorong pemerataan kesejahteraan dan kemandirian rakyat. Namun, fakta di lapangan memperlihatkan bahwa banyak koperasi desa, terutama koperasi unit desa (KUD) dan koperasi-koperasi lokal lainnya, mengalami stagnasi, bahkan berhenti total. Kelembagaannya masih ada, tetapi fungsinya tak lagi berjalan. Karena itu, revitalisasi koperasi desa—yakni menghidupkan kembali koperasi yang mati suri atau yang sekadar formalitas ada—menjadi agenda krusial saat ini. Namun, kita harus berhati-hati agar tidak terjadi jebakan lama yang menghantui koperasi baru.

Presiden Prabowo Subianto telah merespons hal ini dengan menetapkan kebijakan strategis berupa pembentukan Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih, yang ditargetkan berdiri di 70.000 hingga 80.000 desa di seluruh Indonesia. Kebijakan ini merupakan langkah terobosan yang patut diapresiasi. Namun, kunci keberhasilannya sangat bergantung pada sinergi multipihak: pemerintah, masyarakat, pelaku usaha, akademisi, dan komunitas lokal. Tanpa kolaborasi lintas sektor, koperasi desa hanya akan kembali menjadi proyek administratif yang tidak menyentuh akar persoalan ekonomi rakyat yang makin terbawa arus besar ekonomi....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement