PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi. Korupsi sektor ini mudah dilakukan seiring lemahnya sistem yang berakibat kemudahan merekayasa pemenang tender proyek. Penikmat uang rasuahnya pun mulai dari pejabat pemerintah hingga kontraktor pelaksana.
Korupsi proyek jalan bisa melibatkan seluruh pihak. Dari pihak swasta, kepala daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga anggota DPRD. Pihak swasta menyuap pengambil keputusan agar memenangkan mereka dalam lelang proyek. Kecurangan diduga memang sudah didesain sejak awal, yakni saat masih di tahap perencanaan.
Pintu masuk celah korupsi ini berawal dari dinas di pemerintah daerah atau OPD yang melakukan perencanaan hingga mengalokasikan anggaran. Ketika proyek dan anggaran itu sudah diketuk palu dan masuk ke tahap teknis, terjadilah mark down; menurunkan atau memperkecil anggaran, kapasitas material, dan sebagainya denga....