TEMUAN Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang indikasi aliran dana kejahatan lingkungan untuk maju ke Pemilu 2024 sudah dilaporkan kepada aparat penegak hukum. Dana triliunan rupiah yang mengalir ke sejumlah anggota partai politik.
"Hasil analisis yang dilakukan oleh PPATK sudah disampaikan kepada penyidik," tutur Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK M Natsir Kongah, kemarin.
Aliran uang itu disebut berasal antara lain dari aktivitas pertambangan ilegal di Indonesia. "Kejahatan lingkungan itu berupa pertambangan ilegal. Besaran dananya triliunan," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sa....