OTORITAS bea cukai AS telah melarang impor dari produsen sarung tangan karet Malaysia Smart Glove atas dugaan praktik kerja paksa. Kebijakan ini menjadikannya perusahaan Malaysia kelima yang menghadapi larangan semacam itu dalam 15 bulan terakhir.
“Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) AS mengeluarkan aturan ‘Menahan Perintah Pelepasan’ yang melarang impor dari Smart Glove dan kelompok perusahaannya,” kata CBP dalam sebuah pernyataan pada Kamis (4/11), sebuah keputusan yang katanya didasarkan pada bukti yang masuk akal yang menunjukkan fasilitas produksi Smart Glove melakukan kerja paksa.
Smart Glove, yang membuat sarung tangan yang digunakan dalam industri medis dan makanan, ti....