HUMANIORA

Tunggu Kebesaran Hati Nurani Ketua DPR

Jum, 19 Apr 2024

ANGGOTA Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Luluk Nur Hamidah mengungkap pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau RUU PPRT masih terus tertunda. Itu karena saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.

“Desakan kepada Ibu Puan (Ketua DPR) sudah tidak kurang. Namun, perlu cara yang bisa ditempuh. Seperti apakah pengesahan harus dari ketua dan tidak bisa diwakili unsur pimpinan lainnya? Saya rasa tidak ada lagi alasan untuk menunda pengesahan RUU PPRT ini,” ujar Luluk, kemarin.

Menurut Luluk, pengesahan RUU PPRT bisa dirampungkam dalam waktu dekat jika ada atau political will dari pimpinan DPR untuk membahas hal ini dengan pemerintah. Itu karena RUU PPRT telah ditetapkan men....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement