EDITORIAL

Lindungi Segera Pekerja Rumah Tangga

Sen, 19 Agu 2024

APA yang membuat DPR RI menahan untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi undang-undang? Mengapa RUU yang sudah diusulkan sejak lebih dari 20 tahun lalu itu terus ditarik ulur?

Beragam pertanyaan itu terus menggelayut di benak publik dan kalangan aktivis advokasi pekerja tanpa ada jawaban pasti. Tidak mengherankan, misalnya, jika beberapa waktu lalu menjelang peringatan hari ulang tahun ke-79 kemerdekaan Repubilk Indonesia, sekelompok warga menggelar aksi di depan Gedung DPR, Jakarta. Mereka antara lain membentangkan spanduk bertuliskan surat dengan wajah Ketua DPR Puan Maharani dan dipajang di gerbang masuk gedung parlemen.

Surat raksasa untuk Puan itu berisi desakan agar pimpinan lembaga wakil rakyat itu segera mengesahkan RUU PPRT menjadi undang-undang. Mereka juga telah berulang kali menggelar aksi damai menuntut hal serupa. Namu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement