Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyampaikan empat rekomendasi strategi kebijakan energi biodiesel Indonesia pada 2020-2045. Salah satunya ialah perumusan kebijakan merancang pabrik bahan bakar hijau (kilang green fuel) yang dapat mengolah minyak sawit menjadi bahan bakar hijau, yaitu solar, bensin, avtur, dan elpiji.
"Keempat rekomendasi tertuang dalam Policy Brief yang merupakan naskah kebijakan singkat sebagai saran kebijakan untuk bahan pertimbangan yang didasarkan dari bukti ilmiah dan ditujukan sebagai media komunikasi dari tim peneliti kepada pemangku kepentingan terkait," kata Koordinator Program Penelitian Manajemen Iptek dan Inovasi LIPI Anugerah Yuka Asmara dalam keterangan resmi di Jakarta, kemarin.
Yuka menuturkan rekomendasi berikutnya ialah evaluasi pelaksanaan kebijakan biodiesel B10, B20, dan B30 ditentukan dari kontribusi bauran energi yang dihasilkan dan besaran biaya yang ditetapkan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. "Keberhasilan B30 yang rilis pada Januari 2020, menjadikan Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang pertama kali melakukan campuran biodiesel bahan bakar nabati berbasis cr....