LEMBAGA Perkreditan Desa (LPD) di Bali telah menjadi salah satu kekuatan ekonomi. Sejumlah LPD memiliki nilai aset ratusan miliar rupiah. Sampai akhir 2020, total kekayaan gabungan lembaga ini se-Bali mencapai Rp23,6 triliun.
Sayangnya, kecurangan masih mewarnai pengelolaan LPD. Seperti diungkapkan Kejaksaan Negeri Badung, kemarin, mereka tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi di LPD Desa Adat Sangeh. Uang yang diduga ditilap mencapai Rp130,8 miliar lebih.
"Kami sudah melakukan penyelidikan selama 1,5 bulan. Hari ini, kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ....

