MEGAPOLITAN

MAKI Serahkan Bukti Suap Rachel

Rab, 22 Des 2021

KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyambangi Bareskrim Polri, Jakarta, kemarin. Boyamin datang untuk menyerahkan barang bukti dugaan suap dan pungutan liar (pungli) selebgram Rachel Vennya saat menghindari kewajiban karantina kesehatan seusai kembali dari luar negeri, beberapa waktu lalu.

"Saya ke sini dalam rangka menindaklanjuti itu dengan menyerahkan barang bukti, yaitu berkas-berkas yang saya peroleh dari proses pengadilan di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang," kata Boyamin.

Bukti itu, terang dia, berupa berkas-berkas dan nomor rekening, kemudian nama lengkap dua oknum yang menerima suap Rachel Vennya beserta alamat tempat tinggal. Menurut dia, bukti dugaan suap itu belum tentu benar. Maka itu, Boyamin menyerahkan ke Direktorat Tindak Pidana Koru....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement