GROOMING dan eksploitasi seksual terhadap anak memanfaatkan kemajuan teknologi sebagai alat berbagi sekaligus pemerasan seksual. Kecanggihan kecerdasan buatan mempermudah aksi pelaku kejahatan seksual untuk menjalankan aksinya. Sementara itu, anak terpapar tanpa memahami risiko yang dihadapi. Apa yang harus dilakukan untuk melindungi anak dari risiko eksploitasi seksual? Bagaimana mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak? Simak perbincangan jurnalis Media Indonesia Despian Nurhidayat dengan anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan dan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nahar berikut.
