NUSANTARA

Mantan Anggota DPRD Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO

Sab, 12 Okt 2024

SEORANG mantan anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Robiin, dikabarkan mengalami penyekapan dan penyiksaan di Myanmar. Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) telah mendatangi rumah keluarga Robiin di Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

Kabid Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Indramayu, Asep Kurniawan, menjelaskan pihaknya sudah meminta informasi secara langsung dari istri Robiin, Yuli Yasmi.

“Kami pun segera mengirim surat secara resmi kepada Kemenaker, Kemenlu, KBRI di Myanmar, hingga BP2MI,” tutur Asep, kemarin. Mereka meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk membantu memulangkan Robiin, yang merupakan warga Kabupaten Indramayu.

Dijelaskan Asep, jika melihat kasus yang dialaminya, Robiin diduga kuat merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). “Sudah terlihat tidak sesuai prosedur. Apalagi ada penyiksaan, ada eksploitasi, ini sebenarnya sudah masuk (TPPO),’’ tutur Asep.

Namun diakui Asep, pengungkapan kasus yang menimpa Robiin ini tidak mudah. Pasalnya, perekrutan Robiin tidak melalui agen atau perorangan di Indonesia, melainkan melalui media sosial langsung dari luar negeri. Untuk itu, Pemkab Indramayu saat ini akan fokus terlebih dahulu pada upaya pemulangan terhadap Robiin. “Kita akan fokus pemulangan dulu,” tutur Asep.

Sementara itu, istri dari Robiin, Yuli Yasmi, menjelaskan, kejadian bermula dari informasi lowongan pekerjaan yang ada di media sosial Facebook. Dalam lowongan itu disebutkan ada pekerjaan sebagai admin HRD di pabrik tekstil di Thailand. “Suami saya dijanjikan gaji sebesar Rp16 juta per bulan, ditambah bonus dan cuti. Ia juga dijanjikan akan dibuatkan visa kerja,” tutur Yuli.

Setelah melamar, semua janji yang ditawarkan tidaklah benar. Robiin tidak bekerja di Thailand tapi justru diselundupkan ke Myanmar. “Suami saya ternyata diselundupkan di Myanmar. Posisinya sekarang ada di Myanmar, sebagai online scaming,” jelas Yuli.

Robiin diharuskan bekerja selama 18-20 jam per hari dalam hal penipuan online. Robiin pun diharuskan mencari 100 kontak dalam sehari. Jika target itu tidak tercapai, maka suaminya akan dihukum. “Kalau tidak mencapai target, dapat hukuman, bisa berupa setruman. Suami saya juga pernah dipukul pakai kayu balok. Kalau mengantuk, akan dipentung pakai pentungan satpam,” kata Yuli.

Diperkirakan ada 36 WNI lainnya yang mengalami nasib serupa dengan Robiin. Robiin diketahui adalah mantan anggota DPRD Indramayu periode 2014-2019 dari....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement