EKONOMI

Marak PHK, Risiko Perusahaan Pinjol Meningkat

Sel, 20 Mei 2025

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan perusahaan pinjaman daring (pindar) atau pinjol, serta perusahaan multifinance, agar mewaspadai risiko gagal bayar di tengah maraknya fenomena pemutusan hubungan kerja (PHK). OJK mendorong seluruh pelaku industri keuangan non-bank agar tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang baik.

"Perusahaan didorong untuk terus memperhatikan aspek kehati-hatian, memiliki manajemen risiko yang memadai, dan melakukan inovasi secara berkelanjutan untuk menekan naiknya risiko gagal bayar di tengah dinamika perekonomian domestik dan global," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, kemarin.

Dia mengatakan, dinamika perekonomian, termasuk meningkatnya PHK, perlu dicermati dampaknya terhadap industri multifinance m....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement