TERDAKWA Mario Dandy Satriyo (MDS), 20, menyangkal kesaksian AG, 15, saat sidang kasus penganiayaan berat dengan korban Cristalino David Ozora, 17, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.
Hal itu disampaikan Mangatta Toding Allo, kuasa hukum AG, seusai sidang tertutup tersebut. Mangatta juga tak menjelaskan secara detail keterangan apa yang disangkal.
"Dari MDS ada penyangkalan, tapi dari Shane itu mengakui dan membenarkan semua statement dari AG. Enggak bisa kita komentari le....