POLKAM

Masa Kampanye 75 Hari Hindari Polarisasi

Sel, 07 Jun 2022

KOMISI II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyepakati masa kampanye Pemilu 2024 hanya 75 hari. Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, salah satu alasan keputusan tersebut diambil ialah untuk menghindari polarisasi.

“Dan kita punya pengalaman (pada) 2019 yang memungkinkan terjadinya polarisasi terlalu dalam itu kalau pertemuan fisik terlalu panjang," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, kemarin.

Doli menjelaskan penetapan masa kampanye selama 75 hari dinilai tak akan mengurangi upaya sosialisasi. Menurut dia, kegiatan pengenalan calon legislatif ataupun pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden bisa dilakukan melalui sarana teknologi informasi.
Selain itu, pengambil kebijakan juga sudah mencapai kesepakatan terkait penyelesaian sengketa pencalonan dan pengadaan logistik Pemilu 2024. Itu karena kedua ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement