MASYARAKAT Flores menegaskan penolakan mereka pada encana eksplorasi Geotermal di seluruh Flores karena pertimbangan kerusakan ekologis, kerusakan ekososial, merusak budaya, ekonomi.
Pemerintah Indonesia menetapkan Flores sebagai Pulau Geotermal berdasarkan Keputusan Menteri ESDM nomor 2268 K/30/MEM/2017. Dari sinilah menjadi alasan eksplorasi geotermal di Flores dengan alasan energi bersih atau energi terbarukan.
Penolakan terhadap rencana tersebut disampaikan Aliansi Terlibat Bersama Korban Geotermal Flores (Alter KGF) dan relawan dalam dialog dengan lembaga keuangan Jerman Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW) yang bergerak di sektor energi bersih. Lembaga tersebut turun langsung ke Flores untuk mengecek langsung dan menyerap aspirasi masyarakat yang berada di sekitar lokasi eks....