EKONOMI

Memahami Pinjaman Online dan Bunga Pinjol

Sen, 16 Okt 2023

PINJAMAN online atau pinjol ialah layanan pinjaman yang disediakan perusahaan fintech. Pinjol memungkinkan pengguna untuk meminjam uang secara online tanpa harus mengunjungi bank atau lembaga keuangan lainnya. Menawarkan kemudahan, kecepatan, dan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Pinjol juga memiliki risiko seperti bunga tinggi, penipuan, dan penagihan yang tidak etis.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator pinjol telah menerapkan aturan mengenai bunga pinjol yang boleh dikenakan penyedia layanan. Bunga pinjol resmi di Indonesia maksimal 0,4% per hari untuk pinjaman multiguna dan jangka pendek. Bunga pinjaman jangka pendek artinya berusia kurang dari 30 hari. Sementara itu, bunga pinjaman produktif 12%-24%.

OJK sedang mempersiapkan aturan baru terkait dengan batasan bunga layanan pinjaman online untuk menyelesaikan permasalahan beberapa waktu belakangan ini. Direktur Pengembangan IKNB dan Inovasi Keuangan Digital, Edi Setijawan, mengatakan a....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement