POLDA Metro Jaya mengungkap kasus rumah produksi film dewasa dan telah menetapkan lima tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak puas berhenti pada pengungkapan tersebut. Ade mengaku masih terus melakukan pengembangan.
Ia pun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus rumah produksi film dewasa ini. Besar kemungkinan, tersangka baru itu dari para pemeran film dewasa tersebut. "Kita masih terus kembangkan penyelidikan dan penyidikan da....