JAKARTA identik dengan kemacetan, kalau tidak macet, bukan Jakarta namanya. Kalimat tersebut sering kita dengar saat membicarakan kota metropolis itu. Berdasarkan data yang dirilis Tomtom Traffic Index baru-baru ini, kemacetan Jakarta berada di peringkat ke-29 dari 389 kota di dunia. Di ASEAN, Jakarta menempati urutan pertama kota paling macet. Di bawah Jakarta ada Bangkok di posisi ke-57, disusul Singapura pada posisi ke-127, dan Kuala Lumpur pada tempat ke-143.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021, jumlah kendaraan bermotor di Jakarta sudah mencapai 21,75 juta unit atau tumbuh 7,6% dengan proporsi tertinggi ialah sepeda motor mencapai 75,92%. Bayangkan jika seluruh kendaraan tersebut keluar pada waktu yang sama memenuhi jalanan Ibu Kota yang pertumbuhannya hanya 0,01% per tahun.
Untuk mengurangi jumlah kendaraan yang beredar di jalanan, berbagai upaya dilakukan pemangku kepentingan untuk mengatasi kemacetan akut tersebut, yaitu penerapan ganjil-genap pada waktu berangkat kerja pukul 06.00-10.00 WIB dan waktu pulang kerja mulai pukul 16.00-21.00 WIB. Kebijakan terbaru yang akan dijalankan, Dishub DKI akan menutup 27 u-turn atau putaran balik di lima wilayah Jakarta pada Juni 2023 yang ditengarai menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan. Selain menutup putaran bali....