PERATURAN Pemerintah No 41 Tahun 2021 disambut baik Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad. PP tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas itu diyakini akan menyempurnakan percepatan pertumbuhan di tiga kawasan, yakni Batam, Bintan, dan Karimun (BBK).
"Ketiganya ialah mesin ekonomi bagi Kepulauan Riau. Transformasi akan membuat kawasan ini lebih menarik bagi investor untuk datang dan menanamkan modal mereka," ungkap Ansar dal....