INDONESIA diperkirakan bakal mendapatkan tambahan cadangan devisa hingga US$100 miliar dalam satu tahun ke depan. Hal itu disebut sebagai buah dari aturan baru devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2023.
Aturan anyar yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah 36/2023 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam mewajibkan eksportir di sektor pertambangan, kehutanan, perkebunan, dan perikanan menempatkan DHE sebesar 30% selama tiga bulan.
"Antara US$60 miliar dan US$100 miliar itu range yang bisa kita dapatkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konfe....