Kartu tanda penduduk (KTP) menjadi persoalan yang amat krusial bagi kelompok transpuan. Masih banyak dari mereka yang belum memiliki kartu identitas. Hal itu berimpak pada sulitnya untuk mendapatkan akses vaksinasi. Padahal, KTP menjadi salah satu syarat untuk mendapat vaksin covid-19.
Memang akhirnya pada tahun ini Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah membuka layanan pendataan dan perekaman KTP-E serta penerbitan kartu keluarga (KK) bagi para transgender. Setidaknya itu bisa menjadi angin segar setelah selama ini tidak sedikit dari mereka yang kesulitan membuat kartu identitas sehingga berimbas pada hilangnya kesempatan pemenuhan hak-hak dasar, termasuk kesehatan.
Yayasan Srikandi Sejati (YSS), organisasi nirlaba yang berfokus pada pendampingan waria/transpuan, selain berinisiatif mendistribusikan sembako dan makanan ke kelompok transpuan di DKI Jakarta pada masa pandemi ini, juga be....