RANGKAIAN proses menuju Pemilu 2024 kini sampai pada penetapan peserta pemilu yang telah dilaksanakan pada Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di halaman Gedung KPU. Partai peserta Pemilu 2024 yang telah ditetapkan setelah melewati serangkaian proses verifikasi oleh KPU berjumlah 17 partai politik dengan pengundian nomor urut bagi sebagian partai, sementara terdapat beberapa partai lama yang memilih tetap menggunakan nomor urut pada Pemilu 2019.
Pemilu 2024 tidak hanya diikuti partai lama yang telah menduduki kursi parlemen, seperti PDIP, PKB, NasDem, Demokrat, Golkar, PAN, Gerindra, dan PKS, tetapi juga partai baru yang akan mencoba berebut peluang agar dapat menembus kursi parlemen. Sejumlah partai baru itu ialah Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh. Mereka tak hanya akan bersaing dengan partai lama yang telah menduduki parlemen, tetapi juga dengan partai lama yang belum dapat menembus parliamentary threshold 4% pada Pemilu 2019.
Jika dilihat dari pemilu-pemilu sebelumnya, peluang partai baru untuk menembus parlemen terbilang sangat tipis. Pada Pemilu 2019, misalnya, tak ada partai baru yang bisa menembus parliamentary threshold 4%. Pada Pemilu 2024, peluang partai baru untuk dapat bersaing juga diprediksi sangat kecil. Dalam survei yang dilakukan Charta Politika dan Poltracking Indonesia, partai baru rata-rata hanya memiliki elektabilitas di bawah 1%. Dalam survei Poltracking Indonesia, misalnya, Partai Gelora hanya memiliki elektabilitas 0,7%, Partai Bur....