EKONOMI

Menjadi Pelantang bagi Negara Kurang Beruntung

Sen, 13 Des 2021

PERTEMUAN kelompok 20 negara dengan ekonomi terbesar di dunia atau dikenal dengan G-20 pada 2022 mendatang memiliki nuansa berbeda.

Sebagai tuan rumah atau dikenal dengan Presidensi G-20 di 2022, Indonesia ingin memastikan bahwa tidak ada yang tertinggal (no one left behind) dalam pemulihan pascapandemi. Dengan demikian, tema Recover together, recover stronger dapat terwujud bagi seluruh negara, terutama negaranegara miskin dan berkembang.

Dalam beberapa agenda pembahasan pada pertemuan G-20 nanti , Indonesia menekankan bahwa di masa pandemi covid-19, kebijakan yang dilakukan oleh negara maju jangan sampai menjadi kejatuhan bagi negara miskin dan berkembang. Distribusi vaksin dan kenaikan suku bunga, misalnya, merupakan dua hal yang perlu diperhatikan dampaknya bagi negara-negara kurang beruntung atau less developed country.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan negara-negara anggota G-20 harus melakukan sinkronisasi kebijakan demi pemulihan bersama dari dampak pandemi.

“Vaksinasi covid-19 di beberapa negara berkembang dikatakan masih sangat tertinggal dan berbanding terbalik dengan vaksinasi di negara maju yang realisasinya rata-rata mencapai 80% dari jumlah penduduk,” ungkap Menkeu dalam Seminar Finance and Central Bank Deputies (FCBD) Meeting di Nusa Dua, Bali, Kamis (9/12).

Menurut Sri Mulyani, seharusnya produksi vaksin covid-19 secara global mampu untuk mencukupi vaksinasi bagi 80% penduduk dunia. Sayangnya, ketidaksinkronan kebijakan membuat distribusi vaksin tidak merata dan menyulitkan negara miskin dan berkembang.

Dia menegaskan kebijakan bersama untuk keluar dari krisis atau exit strategy yang tepat akan mampu mengatasi dampak berkepanjangan atau scarring effect akibat pandemi covid-19.

Menguatnya kinerja ekonomi global khususnya negara maju, yang diikuti dengan naiknya tekanan inflasi, juga mendorong perubahan kebijakan yang lebih ketat atau tapering sehingga suku bunga meningkat. Hal itu akan berdampak berat bagi negara-negara yang saat ini memiliki utang membubung akibat pandemi.

Kenaikan suku bunga akan menyebabkan beban pembayaran utang meningkat dan mengurangi alokasi anggaran bagi pemenuhan kebutuhan utama lainnya.

Hal tersebut harus menjadi perhatian bagi negara-negara G-20 yang umumnya mengalami pemulihan ekonomi lebih cepat ketimbang negara la....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement