PEMERINTAH melalui Kementerian Kehutanan resmi memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 1.000 orang per hari di Taman Nasional (TN) Komodo mulai 1 April 2026. Kebijakan itu diterapkan sebagai langkah menjaga daya dukung kawasan konservasi yang mengalami lonjakan kunjungan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) Hendrikus Rani Siga mengatakan kebijakan tersebut telah melalui kajian panjang sejak 2018 yang dilakukan bersama Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Bali Nusra dan World Wide Fund for Nature.
“Hasil kajian menunjukkan daya tampung wisata di kawasan ini sekitar 366.108 pengunjung per tahun. Ini menjadi dasar kami dala....

