POLKAM

Menteri Yandri Langgar Etika, Jadi Bibit Korupsi

Kam, 24 Okt 2024

PERILAKU Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto yang melaksanakan acara pribadi dengan menggunakan undangan berkop kementerian merupakan tindakan niretika. Pelanggaran norma sebagai pejabat publik tersebut tidak boleh dibiarkan.

Pengamat kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah, megemukakan itu kepada Media Indonesia, kemarin. Ia mengingatkan Presiden Prabowo Subianto yang telah berkomitmen memberantas korupsi. 

Kepala Negara, lanjut Trubus, harus tegas memberi sanksi kepada para menterinya yang melanggar etika. Menurutnya, jika pelanggaran semacam itu dibiarkan, rawan mewujud pada perilaku koruptif

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement