INTERNASIONAL

Menyelamatkan Dunia dari Ancaman Senjata Nuklir

Min, 08 Agu 2021

PADA 2017 organisasi internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melakukan sidang untuk membahas larangan senjata nuklir. Hasilnya 122 negara menyetujui dibentuknya aturan pelarangan senjata nuklir. Senjata nuklir sendiri merupakan ancaman yang mengintai umat manusia karena memiliki dampak kerusakan yang lebih besar daripada kekuatan ledakan biasanya. Dampak senjata ini pernah dirasakan pada Perang Dunia II, yaitu saat Hiroshima dan Nagasaki dijatuhi bom atom oleh Amerika Serikat.

Kehancuran yang ditimbulkan senjata ini sangat mengkhawatirkan. Selain berdampak pada area ledakan, radiasi yang dibawanya dapat memengaruhi daerah sekitar. Kekhawatiran akan senjata nuklir ini yang menggerakkan beberapa negara menyepakati perjanjian tersebut, dengan tujuan menghilangkan senjata ini dari dunia. Sampai saat ini terdapat 51 negara yang telah menandatangani dan meratifikasi perjanjian ini.

 Namun, negara pemilik nuklir sampai saat ini belum masuk dalam perjanjian tersebut. Hal ini mengkhawatirkan karena apabila terjadi perang, dampak yang ditimbulkan
sangat merusak lingkungan dan wilayah tersebut. Hadirnya perjanjian ini menjadi solusi untuk menciptakan dunia yang bebas dari senjata nuklir. Hal ini sekaligus mengingatkan bahaya yang ditimbulkan senjata nu....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement