SEJUMLAH fakultas kedokteran (FK) di Indonesia baru-baru ini mengeluarkan seruan keprihatinan terkait dengan sengkarut pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan di Indonesia, termasuk soal kolegium yang disebut-sebut berada di bawah kendali Kementerian Kesehatan.
Di antara yang menyerukan keprihatinan itu ialah FK Universitas Sebelas Maret (UNS), FK Universitas Indonesia, FK Universitas Padjadjaran, FK Universitas Airlangga, FK Universitas Hasanuddin, hingga FK Universitas Gunadarma. Mereka menyatakan prihatin tidak dilibatkan dalam pengisian kolegium.
Seruan keprihatinan itu sejalan dengan sidang uji materi Undang-Undang (UU) Kesehatan yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Sukman Tulus Putra, ahli yang dihadirkan Djohansjah Marzoeki (pemohon), menyatakan pengalihan kolegium dari organisasi profesi ke Kementerian Kesehatan tel....