KAMPUS seharusnya menjadi wilayah yang steril dari tindak kekerasan seksual. Namun, hingga hari ini tindak kekerasan seksual di kampus masih saja terus terjadi. Kasus terbaru tindak kekerasan seksual kembali mencoreng nama baik Universitas Gadjah Mada (UGM). Seorang Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Edy Meiyanto, diduga melakukan tindak pencabulan kepada 15 mahasiswa perempuan di jenjang S-1, S-2, dan S-3 sejak 2022 hingga 2024.
Sebelumnya, di UGM juga terjadi kasus pelecehan seksual yang dilakukan dosen FISIPOL, Eric Hiariej. Setelah melalui proses panjang dan penolakan banding oleh MA, ia kemudian resmi diberhentikan sebagai dosen UGM pada November 2023. Hieriej dilaporkan seorang mahasiswi yang mengaku menjadi korban tindak pelecehan seksual saat bimbingan tugas kampus.
Kasus pelecehan seksual lain di kampus juga terjadi di Universitas Negeri Semarang, Universitas Muhammadiyah Surakarta, dan sejumlah kampus lain. Biasanya saat mahasiswi melakukan bimbingan skripsi, sedang praktik di laboratorium atau di berbagai momen lain, mereka umumnya tidak berdaya ketika sang dosen melakukan tindakan pelecehan seksual. Dengan memanfaatkan kesenjangan relasi kuasa yang timpang, yang didukung rape culture, pelaku sering me....