INTERNASIONAL

MK Tolak Pemakzulan PM Han

Sel, 25 Mar 2025

MAHKAMAH Konstitusi, kemarin, menolak mosi parlemen untuk memakzulkan Perdana Menteri (PM) Korea Selatan Han Duck-soo. Han kembali menjabat sebagai perdana menteri sekaligus penjabat presiden karena putusan itu mulai berlaku segera setelah penolakan mosi.

Perdana Menteri Han menjabat kurang dari dua minggu dan dimakzulkan serta diberhentikan pada 27 Desember setelah berselisih dengan parlemen yang dipimpin oposisi karena menolak menunjuk tiga hakim lagi ke Mahkamah Konstitusi.

Penjabat Ketua Mahkamah Konstitusi, Moon Hyung-bae, mengatakan lima hakim menolak mosi parlemen terhadap Han Duck-soo, sedangkan satu hakim mendukung mosi di tengah opini pengesampingan (

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement