PEMERINTAH diminta mengambil langkah lebih berani dalam merespons rangkaian bencana ekologis di Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh. Selain investigasi terhadap perusahaan di daerah aliran sungai (DAS), pemerintah didesak memoratorium izin eksploitasi hutan dan perubahan fungsi lahan untuk mencegah bencana serupa terulang.
Hal itu mengemuka dalam rapat bersama Komisi XII DPR bersama Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, kemarin. Anggota Komisi XII Ateng Sutisna menyoroti perubahan fungsi hutan secara masif yang memicu kerentanan lingkungan. Ia merujuk data pemerintah mengenai lonjakan luas kebun yang mencapai ribuan persen. “Terjadi peningkatan kebun 1.085% atau 11 kali lipat dalam kurun waktu tertentu,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah perlu mempertimbangkan moratorium aktivitas yang mengubah fungsi lahan se....

