ANGGOTA Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengecam keras beredarnya informasi empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang dijual di situs properti asing. Ia meminta pemerintah menelusuri dan bertindak tegas karena ini menyangkut kedaulatan negara.
“Ini persoalan serius. Bagaimana mungkin pulau-pulau di kawasan konservasi laut bisa ditawarkan kepada investor asing secara terang-terangan? Ini menunjukkan tata kelola kita rapuh, dan aparat negara lalai menjaga kedaulatan ekologis sendiri,” kata Daniel Johan melalui keterangannya, kemarin.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan empat pulau di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tidak bisa dimiliki secara pribadi. “Intinya begini, tidak ada pulau yang bisa dimiliki secara pribadi secara keseluruhan. Ada batasannya, ada undang-undangnya. Paling tidak maksimal itu 70%,” u....