PEMERINTAH melalui salah satu badan usaha milik negara (BUMN), PT Agrinas Palma Nusantara (persero), bakal mengelola ratusan ribu hektare lahan hutan yang dapat dikuasai kembali oleh negara. Penguasaan kembali hutan itu dilakukan Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPidsus) Febrie Adriansyah dan dibantu oleh tiga wakil ketua, yakni Kepala Staf Umum TNI, Kepala Bareskrim Polri, serta Deputi Bidang Investasi BPKP.
Febrie mengatakan Satgas PKH berhasil merealisasikan target pemerintah untuk menguasai 1 juta hektare hutan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H. “Sehingga dengan ini target 1 juta sebelum Hari Raya Lebaran telah kita peroleh,” ujar Febrie dalam konferensi pers di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin.
CAPAI TARGET
Berdasarkan data per 23 Maret 2025, Febrie mengungkap bahwa Satgas PKH sudah menguasai 1.100.674,14 hektare lahan dari 1.177.194,34 hektare ketersediaan lahan yang diterima.
Sebaran tersebut mencakup 64 kabupaten di 9 provinsi dari 369 perusahaan.
Menurut dia, satgas yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penerbitan Kawasan Hutan itu telah melakukan penyerahan tahap I lahan kawasan hutan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai PT Duta Palma Group kepada PT Agrinas.
“Alhamdulillah, pada hari ini (kemarin) Satgas PKH kembali bersiap untuk menyerahkan luasan lahan kawasan hutan yang akan diserahkan seluas 216.997,75 hektare yang terdiri dari 109 p....