EKONOMI

Optimalkan Deteksi Dini Judi Online

Rab, 11 Sep 2024

OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemberantasan judi online melalui sistem deteksi dini pada perbankan. Terlebih lagi, berdasarkan hasil Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO) triwulan III-2024 semua bank telah memiliki sistem untuk mendeteksi rekening judi online.

“Berdasarkan survei, diperoleh hasil bahwa semua bank sudah memiliki sistem yang mampu mendeteksi adanya rekening judi online,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa di Jakarta, kemarin

Ia menuturkan, beberapa bank saat ini juga sudah di tahap pengembangan sistem deteksi pola transaksi judi online. Selain melakukan pendeteksian rekening judi online secara mandiri, bank juga melakukan pemberantasan judi online melalui pengecekan kesesuaian data nasabah dengan watchlist judi online yang diinformasikan oleh OJK, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement