SUASANA kantor Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, pada Kamis (19/9) pagi, tampak seperti biasa. Para pemohon mendatangi satu demi satu pos untuk tahapan pembuatan SIM.
Media Indonesia tidak melihat ada calo bergerilya menawarkan jasa pembuatan SIM di area kantor Satpas. Namun, pemandangan berbeda justru terjadi di luar area kantor Satpas, tepatnya di dekat gerbang pintu masuk. Empat orang mengenakan kemeja, sepatu, dan tas menawarkan jasa percaloan kepada pemohon pembuatan SIM yang melintas.
"Bang, mau buat apa? Mau dibantu enggak?," tanya salah satu calo kepada Media Indonesia yang melintas di tempat itu. Mereka duduk di warung kopi tak jauh dari pintu gerbang kantor Satpas.
Salah satu pemohon pembuatan SIM C, Alvin, 26, mengaku sempat ditawari calo tersebut, tetapi ia menolaknya. Ia memilih mengurus sendiri proses pembuatan SIM karena biaya yang dipatok calo mahal, dari Rp500 sampai Rp600 ribu.
Untuk pembuatan SIM A baru, harga resmi yang ditetapkan sebesar Rp120 ribu dan Rp80 ribu untuk perpanjangan. Pembuatan SIM BI dan BII baru juga dikenai biaya Rp120 ribu dan perpanjangan Rp80 ribu. Untuk SIM C, pembuatan baru dikenai biaya Rp100 ribu dan untuk perpanjangan Rp75 ribu. Sementara itu, untuk SIM D baru Rp50 ribu dan perpanjangan Rp30 ribu.
Alvin mengaku pelayanan pembuatan SIM di Satpas tidak terlalu sulit, tetapi ia mengeluhkan soal antrean yang panjang. "Kalau pelayanan, sih, aman saja ya, bisalah kita sanggupi atau lengkapi. Tapi yang membuat malas itu, antrenya panjang dan lama banget. Ini yang bisa membuat orang pilih calo," kata Alvin.
Sementara itu, Ari, 30, pemilik kendaraan roda empat, memilih kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Polda Metro Jaya sebagai lokasi pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Ari mengeluhkan soal pembayaran harus dilakukan secara tunai, tidak bisa menggunakan nontunai seperti QRIS atau sejenisnya. Ari mengatakan membayar PKB di Samsat Polda Metro Jaya memang cepat, tetapi terkendala saat pembayaran karena harus tunai.
"Memang terkendala di pembayaran saja, sih, harus tunai. Kadang saya tidak bawa tunai," kata Ari, Jumat (20/9).
Berbagai upaya telah dilakukan DIrektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam mengantisipasi pungli yang berpotensi terjadi di samsat dan satpas yang tersebar di DKI Jakarta, di antaranya dengan membangun sistem online berbasis teknologi.
Berbagai aplikasi telah diluncurkan Polri dalam pelayanan secara daring seperti aplikasi SIM Nasional Presisi (Sinar) untuk perpanjangan SIM, Samsat Online Delivery (Siondel), dan Samsat Digital Naisonal (Signal) untuk perpanjangan STNK serta tilang elektronik atau E-TLE untuk tilang elektronik.....