PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menetapkan kompleks Jalan Pasar Baru Jakarta Pusat dan Prasasti Padrao di Museum Nasional, serta batu penggilingan di Jakarta Timur sebagai kawasan dan benda cagar budaya.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Iwan Henry Wardhana, dalam keterangannya di Jakarta, kemarin, mengatakan penetapan melalui keputusan gubernur itu dilaksanakan setelah melalui proses kajian yang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI.
Untuk penetapan kompleks Pasar Baru sebagai situs cagar budaya, lanjut Iwan, itu disebabkan bangunan pada kawasan tersebut memiliki struktur cagar budaya yang menyimpan informasi mengenai kegiatan manusia pada masa lalu sehingga keberadaanny....