SETELAH Lebaran 2025, Kota Bandung Jawa Barat (Jabar) dibanjiri pendatang baru sehingga dipastikan jumlah penduduk kota ini akan bertambah karena mereka wajib membuat KTP-el jika sudah tinggal 1 tahun.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung, Tatang Muhtar kemarin mengatakan, sejak Januari 2025 hingga 8 April 2025 jumlah penduduk pendatang yang sudah terdata ada 488 orang dan kemungkinan akan terus bertambah karena pendataan masih terus berjalan. Berdasarkan Permendagri nomor 74 tahun 2022, penduduk pendatang ini harus melapor ke Disdukcapil agar mereka dicatat keberadaannya di Kota Bandung ini.
Menurut Tatang, pendatang ke Kota Bandung mayoritas berasal dari Pulau Jawa karena Bandung dianggap sebagai tempat potensial mencari pekerjaan. Yang kedua, yang sangat dominan adalah mencari terkait pendidikan. "Jadi mereka ikut sanak saudaranya dan mendaftarkan sekolah, jadi dua item itu yang paling dominan. Para pendatang tersebut wajib melapor dan mendaftarkan....