MEGAPOLITAN

Pasokan Pil Peluntur dari Singapura

Kam, 09 Feb 2023

UPAYA Korps Bhayangkara mengusut kasus peredaran gelap obat ilegal, termasuk pil cytotec yang disalahgunakan sebagai penggugur kandungan dengan memanfaatkan online shop ataupun offline tidak surut.

Teranyar, penyidik pernah menangani kasus tersebut di wilayah Jember, Jawa Timur, kemudian di Utan Kayu, Jakarta Timur, serta di Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

Kepala Subdit III Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo mengatakan kasus tersebut terkuat saat penyidik menerima informasi dari masyarakat terkait peredaran obat ilegal di wilayah Jember. "Pada 6 Juli 2022, dilakukan penangkapan terhadap dua tersangka (MI, 25, dan MD, 34) yang berperan sebagai admin di CV yang menjual obat penggugur kandungan di rumah sekaligus kantor,” kata Totok ke....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement