POLKAM

Perwira Penembak Kucing Diproses Hukum

Jum, 19 Agu 2022

TIM hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen NA, yang sebelumnya telah mengaku menembak sejumlah kucing di lingkungan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI, Bandung, Jawa Barat.

Penegasan itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Prantara Santosa dalam keterangan tertulis, kemarin.

Prantara mengatakan proses hukum ini dilakukan karena Brigjen NA diduga melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 18 ....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement