PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Asasta Kota Depok menghormati proses hukum kasus gugatan warga di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, Jawa Barat. Polemik itu terkait dengan pembangunan water tank atau tangki air raksasa yang dinilai membahayakan.
"Iya saya tahu, kami menghormati proses hukumnya," kata Dewan Pengawas PDAM Tirta Asasta sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, melalui pesan singkat, kemarin.
Pembangunan water tank berkapasitas 10 ribu meter kubik (10 juta liter) di dekat permukiman di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, diketahui....