PODIUM

Pecunia Non Olet

Sen, 13 Mar 2023

UANG hasil kejahatan ataupun hasil kerja keras peras keringat sama saja rupanya, sama saja baunya. Tidak bisa dibedakan. Karena itu, di dalam penambahan harta kekayaan pejabat negara yang tidak wajar patut diduga ada uang hasil kejahatannya.

Mudah saja untuk menduda-duga harta kekayaan berlimpah berasal dari uang hasil kejahatan. Kata pepatah besar pasak dari tiang, belanja lebih besar daripada pendapatan. Rumusan umumnya ialah gaji, tunjangan, dan pendapatan yang sah bernilai minus jika disubsitusikan ke semua harta yang dimiliki seorang pejabat.

Besar pasak dari tiang menggoga pejabat melakukan korupsi. Karena itu, untuk mencegah korupsi, harta kekayaan pejabat wajib dilaporkan secara berkala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Akan tetapi, faktanya, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sekadar formalitas pemenuhan perintah undang-undang. Ak....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement