HUMANIORA

Pekerja Perempuan di Kawasan Industri Rentan Kekerasan

Sel, 27 Feb 2024

PEREMPUAN pekerja, terutama di kawasan industri, hingga saat ini masih di posisi sebagai kelompok rentan yang mengalami kekerasan. Perlakuan yang mereka alami antara lain pelecehan seksual serta kekerasan fisik dan psikis.

Untuk itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong agar setiap perusahaan atau industri menyediakan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) yang di dalamnya terdapat fasilitas layanan pengaduan. “Perempuan di tempat kerja mengalami kekerasan karena adanya diskriminasi dan budaya patriarki. Fasilitas industri juga belum berspektif gender, adanya relasi kuasa dan jika ada kasus kekerasan akan ditutupi," ujar Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang Kementerian PPPA Priyadi Santosa di acara Media Talk di Jakarta, kemarin.

Dia menambahkan, perlindungan terhadap pekerja perempuan harus terus ditingkatkan. “Pelayanan ini sebagai upaya memberikan perlindungan bagi pekerja perempuan di kawasan industri, mulai pencegahan, penanganan, hingga pendampingan. Melalui RP3 juga diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan edukasi di....

Belum selesai membaca berita ini ? Selesaikan dengan berlangganan disini Berlangganan

Advertisement

Advertisement