PEMERINTAH selaku regulator harus bisa melaksanakan beragam regulasi untuk mencegah musibah seperti yang terjadi pada KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali terulang lagi.
“Berarti pengetatan terkait dengan pelaksanaan regulasi ini penting. Seperti yang sudah banyak sekali saya jabarkan, kemungkinan besar terbaliknya kapal ini karena memang kendaraan-kendaraan yang tidak di-lashing, lalu ada kebocoran dari kamar mesin,” ungkap pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC) Marcellus Hakeng Jayawibawa di Jakarta, kemarin.
Lashing merupakan satu metode pengikatan barang atau kargo untuk keamanan saat menggun....