PABRIKAN atau produsen rokok mengapresiasi langkah pemerintah menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) yang lebih rendah pada sigaret kretek tangan (SKT). Pasalnya, SKT termasuk dalam sektor padat karya.
"Nojorono Kudus selaku pelaku industri hasil tembakau (IHT) turut mematuhi setiap peraturan yang ditetapkan negara. Kami optimistis melalui langkah-langkah strategis, perseroan akan tetap dapat berkontribusi memberikan dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan tanggung jawab sosial yang selama ini kita pegang teguh," papar Direktur PT Nojorono Tobacco International, Arief Goenadibrata, dalam keterangan resminya.
Pihaknya, sambungnya, meski penaikan CHT merupakan tantangan yang dihadapi oleh perusahaan rokok, kebijakan itu tetap dinilai penting sebagai upaya pemerintah mengurangi dampak buruk merokok bagi kesehatan masyarakat. Namunn di saat bersamaan, pemerintnah juga inngin meningkatkan penerimaan negara dan menaikkan cukai di semua kategori rokok, baik sigare....