PENGIBARAN bendera merah putih sepanjang 21 meter yang dilakukan Laskar Merah Putih (LMP) di jembatan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (17/8), dilarang aparat.
Saat petugas melarang pengibaran bendera tersebut, sempat terjadi perdebatan antara pihak LMP dan aparat. Jembatan PIK kemudian juga ditutup sementara dan lalu lintas menuju Pantai Maju dialihkan sehingga menimbulkan kemacetan.
Wakapolsek Penjaringan AK Arnold Simanjuntak mengatakan pihaknya tidak mengizinkan pembentangan bendera merah putih tersebut karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan. Arnold menerangkan meski pengibaran bendera dilakukan 20 orang dari pihak LMP, pihaknya khawatir masyarakat se....